Publik Relation merupakan fungsi manajemen yang membentuk dan memelihara hubungan yang
saling menguntungkan antara organisasi dan masyarakat, yang menjadi sandaran keberhasilan atau
kegagalanya. ( Public Relation Society of Amerika)
Prinsip-prinsip CSR :
(1) CSR sifatnya sukarela;
(2) CSR melebihi peraturan-peraturan yang ada;
(3) CSR adalah mengenai persoalan sosial dan lingkungan di dalam praktek utama bisnis, seperti pengelolaan lingkungan, standar buruh, hubungan dengan konsumen yang adil dan lainnya;
(4) CSR bukanlah sebuah sumbangan atau filantropi. Dorongan paling penting adalah skenario saling menguntungkan bagi bisnis dan stakeholder-nya;
(5) CSR sebuah komplemen bukan pengganti peraturan-peraturan
Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia :
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar